Monday, December 1, 2008

Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2009

Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)

Ketua Umum : Prof. K.H. Syukron Ma’mun
Sekretaris Jendral : Dr.KH.Achmad Sjatari

Kantor DPP
Alamat : Jl. KH. Abdullah Syafi’i No.5 RT04/06 Kel. Bukit Duri
Kecamatan Tebet Jakarta Selatan
Telp : 021- 70006444

Visi
Terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang adil dan makmur, sejahtera, berperadaban, demokratis, berkeadilan, maju, dan mandiri dibawah naungan ridla dan maghfirah
Allah SWT.

Misi

Membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, menjunjung tinggi akhlak yang mulia, berkepribadian tinggi, cerdas, maju, mandiri, adil, makmur dan demokratis serta turut menciptakan perdamaian dunia berdasarkan nilai-nilai Islam menurut mabda’ Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Latar Belakang Partai

PARTAI Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia didirikan atas dasar kesadaran dan keinsafan bahwa cita-cita perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah untuk mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia adalah wujud baru dari Partai Nahdlatul Umat yang hanya meraih lima kursi DPR dalam Pemilu 1999. Partai ini didirikan oleh sejumlah aktivis inti Ittihadul Mubalighin seperti Idham Chalid, Muhibbudin Waly, A.Mudhor, Usman Abidin, Muhammad Thohir, Achmad Sjatari, dan Syukron Ma’mun.

Posted by PPNUI - SYAMSUDIN in 07:55:21 | Permalink | No Comments »

Sunday, November 30, 2008

PPNUI Ikut Pemilu Dengan Beragam Kendala

Lolos menjadi peserta Pemilu 2009 merupakan angin segar bagi pengurus Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) sekaligus beban berat menghadapi berbagai kendala.

Salah satu kendala adalah keterbatasan waktu dalam menyiapkan calon anggota legislatif (caleg) dan mengkonsolidasikan kader partainya yang sempat tercerai berai.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sebelumnya telah menetapkan 34 partai politik nasional sebagai peserta Pemilu 2009 akhirnya pada 16 Agustus 2008 menambah empat partai yakni PPNUI, Partai Buruh, Partai Sarikat Indonesia, dan Partai Merdeka berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

PTUN pada 12 Agustus 2008 memenangkan gugatan para pengurus keempat partai itu atas KPU. Sebelum ke PTUN Jakarta, PPNUI bersama sejumlah partai peserta Pemilu 2004 lain yang telah dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2009 oleh KPU, mengajukan uji materi UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD ke Mahkamah Kontitusi.

Mereka memenangkan uji materi tersebut tetapi KPU tidak serta merta melaksanakan putusan MK sehingga PPNUI menggugat KPU ke PTUN Jakarta.

“Putusan PTUN mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Kami minta KPU memberlakukan putusan ini kalau diperlambat akan dijatuhi denda satu juta perhari sejak putusan ini,” kata Hakim Ketua PTUN Ariyanto waktu itu.

Penetapan KPU untuk keempat partai itu terjadi saat masa pendaftaran caleg dan keempat partai itu diwajibkan untuk menyerahkan daftar nama serta kelengkapan persyaratan dari masing-masing calon anggota legislatif kepada KPU paling lambat 19 Agustus 2008.

“Kader kami banyak yang sempat menjadi caleg di partai lain tetapi sekarang banyak yang kembali,” kata Ketua DPP PPNUI Yudi Humaidi.

Yudi mengakui kader PPNUI kurang memiliki militansi dibandingkan kader partai lainnya dan kendala seperti itu menjadi pekerjaan rumah bagi pengurus PPNUI untuk memperbaikinya.

Meskipun menghadapi berbagai kendala, para pengurus, kader, dan simpatisan PPNUI tetap optimistis dalam menghadapi Pemilu 2009. Mereka yakin konstituennya tidak akan berpaling ke partai lain.

Yudi mengatakan, potensi perolehan suara PPNUI pada Pemilu 2004 bisa jauh lebih besar dari hasil resmi yang diumumkan KPU tetapi karena kekurangan saksi untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara maka suara untuk PPNUI “tercuri”.

KPU mengumumkan bahwa PPNUI pada Pemilu 2004 hanya meraih 895.532 suara atau 0,79 persen dari total suara sah.

Kiprah terjaga

Meskipun kerap disebut sebagai salah satu partai gurem dan kurang dikenal, kiprah PPNUI bisa dibilang tetap terjaga. Partai ini telah menjadi salah satu peserta Pemilu sejak 1999 meskipun dengan nama yang berbeda.

Partai yang menghimpun sebagian warga Nahdlatul Ulama (NU) ini pertama kali didirikan oleh sejumlah aktivis inti “Ittihadul Mubalighin” seperti Idham Chalid, Muhibbudin Waly, A.Mudhor, Usman Abidin, Muhammad Thohir, Achmad Sjatari, dan Syukron Ma’mun pada 1998 dengan nama Partai Nahdlatul Ummah (PNU).

PNU mendapat nomor urut 25 sebagai peserta Pemilu 1999 dan meraih 1,09 persen suara sehingga mendapat lima kursi di DPR meskipun tetapi dinyatakan tidak melampaui electoral threshold.

Lantaran tidak lolos electoral threshold PNU mengganti nama menjadi PPNUI untuk bisa mengikuti Pemilu 2004. Penggantian nama tersebut diresmikan pada 5 maret 2003.
Jakarta (ANTARA News).by Sigit Pinardi

Posted by PPNUI - SYAMSUDIN in 02:38:39 | Permalink | No Comments »

Monday, November 3, 2008

Kembali Berpartisipasi di 2009

Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), sebelumnya bernama Partai Nahdlatul Ummat (PNU), adalah sebuah Partai Politik di Indonesia.Pada Pemilu 1999 Partai Nahdlatul Ummat mendapatkan nomor urut 25.

Ketika Pemilu 2004 Partai Nahdlatul Ummat harus mengganti nama dan lambang apabila ingin berpartisipasi kembali, karena tidak memenuhi electoral threshold. Maka Partai Nahdlatul Ummat berganti nama menjadi Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia dan mendapatkan nomor urut 12.

Pada Pemilu 2009, PPNUI sebelumnya tidak lulus verifikasi, tetapi dengan adanya gugatan 4 partai gurem pada Pemilu 2004 kepada Mahkamah Konstitusi, akhirnya 4 partai politik gurem ini disahkan juga menjadi Parpol perserta Pemilu, yang mana salah satunya ada PPNUI. Selanjutnya pada Pemilu 2009 PPNUI mendapat nomor urut 42.

Posted by PPNUI - SYAMSUDIN in 12:33:27 | Permalink | Comments (6)